Berlangsung Sejak Lama, Perlu Pikirkan Beragam Opsi Atasi Pertambangan Ilegal

27-06-2024 / KOMISI VI
Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI M. Sarmuji saat meninjau kawasan pertambangan timah milik PT. Timah dan pertambangan ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto : Husen/Andri

PARLEMENTARIA, Bangka - Praktik pertambangan timah Ilegal di Bangka Belitung yang sudah berjalan lama, perlu dipikirkan dengan menawarkan berbagai opsi untuk memberantasnya. Harapannya, kerugian negara tidak semakin besar dan ekologi pertambangan bisa diselamatkan dari kerusakan parah.

 

Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI M. Sarmuji menyampaikan ini usai meninjau kawasan pertambangan timah milik PT. Timah dan pertambangan ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Sarmuji memimpin delegasi Panja Timah Komisi VI DPR untuk melihat dari dekat pertambangan ilegal yang berdampingan dengan tambang legal milik PT. Timah di kawasan pantai maupun pertambangan di darat.

 

"Kita inginkan agar penambang-penambang ilegal itu sebaiknya diberikan beberapa opsi. Mereka ditindak secara tegas atau ada pikiran lain yang bisa kita diskusikan, sekaian saja mereka dilegalkan menjadi mitra yang memproduksi timah, lalu distandardisasi oleh PT. Timah untuk menjadi bagian dari pemungutan pajak. Jadi, ini opsi-opsi lagi kita pikirkan bagaimana mengatasi penambang-penambang ilegal tersebut," papar Sarmuji.

 

“Penambang ilegal itu hadir di depan mata tanpa ada kekhawatiran akan ditangkap. Barangkali pernah dilakukan tindakan, hanya hari ini mereka melakukan bebas saja menambang secara ilegal”
 

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini, tak habis pikir, bagaimana praktik pertambangan timah ilegal itu berlangsung begitu lama dan berdampingan dengan pertambangan legal milik PT. Timah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Di pantai, misalnya, ada kapal-kapal besar pengangkut hasil tambang milik PT. Timah. Di dekatnya, juga banyak kapal kecil milik para penambang ilegal. Ironis, seperti ada pembiaran atas praktik pertambangan ilegal tersebut.

 

"Ini tentu jadi keprihatinan kita semua. Penambang ilegal itu hadir di depan mata tanpa ada kekhawatiran akan ditangkap. Barangkali pernah dilakukan tindakan, hanya hari ini mereka melakukan bebas saja menambang secara ilegal. Ini pasti menimbulkan kerugian negara, karena para penambang ilegal itu pasti tidak dibebani berbagai biaya termasuk pajak," kilah Sarmuji lagi. (mh/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...